*) Oleh : Muhammad Dava Firdaus
Subsidi bahan bakar minyak (BBM) selama bertahun-tahun menjadi salah satu bentuk kehadiran negara yang paling mudah dirasakan masyarakat. Ketika harga energi meningkat, subsidi berfungsi sebagai bantalan agar biaya transportasi, distribusi barang, dan kebutuhan sehari-hari tetap terkendali. Namun, di balik manfaat tersebut terdapat persoalan yang perlu dibenahi, yakni subsidi belum sepenuhnya dinikmati oleh masyarakat yang paling membutuhkan.
Karena itu, reformasi subsidi BBM tidak semestinya dipandang sekadar sebagai upaya mengurangi pengeluaran negara. Reformasi merupakan langkah memperbaiki mekanisme perlindungan agar lebih adil, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Pemerintah menempatkan reformasi subsidi sebagai bagian dari kebijakan fiskal untuk menjaga daya beli sekaligus meningkatkan ketepatan sasaran perlindungan sosial.
Keberanian melakukan reformasi terlihat dari kesediaan pemerintah menata kembali kebijakan yang telah berjalan selama bertahun-tahun. Subsidi berbasis harga memang memberikan manfaat luas karena masyarakat dapat memperoleh BBM dengan harga lebih rendah. Namun, mekanisme tersebut juga membuat kelompok masyarakat yang secara ekonomi lebih mampu ikut menikmati manfaat subsidi. Akibatnya, anggaran yang seharusnya dapat diprioritaskan bagi masyarakat miskin dan rentan belum sepenuhnya memberikan manfaat optimal.
Dalam konteks tersebut, Chief Executive Officer Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, berpandangan bahwa prinsip keadilan dalam reformasi subsidi bukan berarti seluruh masyarakat memperoleh bantuan dalam jumlah yang sama. Menurutnya, perlindungan harus disesuaikan dengan kebutuhan dan tingkat kerentanan masyarakat. Rumah tangga berpenghasilan rendah, pekerja informal, pelaku usaha kecil, nelayan, dan petani memiliki tingkat ketergantungan terhadap energi yang berbeda dibandingkan kelompok berpenghasilan tinggi.
Pandangan tersebut menunjukkan bahwa subsidi yang lebih terarah justru dapat membuat kehadiran negara menjadi lebih bermakna. Negara tidak meninggalkan masyarakat ketika melakukan reformasi, tetapi memperbaiki mekanisme bantuan agar manfaatnya lebih banyak diterima kelompok yang membutuhkan.
Pemerintah juga terus mendorong penggunaan basis data sosial ekonomi sebagai fondasi penyaluran subsidi. Data yang akurat diperlukan agar penerima manfaat dapat diidentifikasi secara lebih tepat. Reformasi berbasis data sekaligus dapat mengurangi potensi kebocoran dan memastikan anggaran publik tidak terlalu banyak dinikmati kelompok yang sebenarnya memiliki kemampuan ekonomi lebih baik.
Besarnya anggaran subsidi menunjukkan pentingnya pembenahan tersebut. Dalam RAPBN 2026, pemerintah memproyeksikan anggaran subsidi mencapai Rp318,9 triliun, termasuk subsidi energi sekitar Rp210,1 triliun. Angka tersebut memperlihatkan bahwa subsidi merupakan bagian besar dari pengelolaan APBN. Setiap rupiah yang dialokasikan harus mampu menghasilkan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Apabila subsidi dapat diarahkan secara lebih tepat, ruang fiskal negara juga dapat digunakan untuk membiayai sektor yang memiliki dampak jangka panjang, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perlindungan sosial, dan penciptaan lapangan kerja. Dengan demikian, reformasi subsidi tidak hanya berkaitan dengan efisiensi anggaran, tetapi juga bagaimana negara mengubah belanja publik menjadi investasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Di sisi lain, reformasi subsidi harus tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat. Ketua MPR RI ke-15, Bambang Soesatyo, menilai bahwa penataan subsidi tidak boleh sekadar memindahkan beban kepada masyarakat. Pemerintah tetap memiliki tanggung jawab menjaga keterjangkauan energi, terutama bagi kelompok rentan. Karena itu, reformasi perlu dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat.
Tantangan berikutnya adalah memastikan masyarakat yang berhak tidak kehilangan perlindungan akibat persoalan administrasi atau ketidakakuratan data. Pemerintah perlu melakukan pemutakhiran data secara berkala, menyediakan mekanisme pengaduan yang mudah, serta memperkuat pengawasan di lapangan. Digitalisasi dapat membantu mempersempit ruang kebocoran, tetapi harus diikuti koordinasi antarlembaga dan komunikasi publik yang terbuka.
Masyarakat juga perlu memperoleh penjelasan yang sederhana mengenai alasan dan tujuan reformasi. Kebijakan akan lebih mudah diterima apabila publik memahami bahwa perubahan subsidi bukan semata-mata untuk menghemat anggaran, melainkan untuk memastikan bantuan negara diberikan kepada kelompok yang paling membutuhkan.
Pada akhirnya, keberhasilan reformasi subsidi BBM tidak seharusnya hanya diukur dari besarnya penghematan APBN. Ukuran yang lebih penting adalah apakah masyarakat miskin dan rentan memperoleh perlindungan lebih kuat, apakah subsidi benar-benar tepat sasaran, dan apakah anggaran negara dapat digunakan untuk membangun fondasi ekonomi yang lebih produktif.
Reformasi subsidi merupakan ujian keberanian sekaligus keadilan bagi pemerintah. Berani melakukan perubahan berarti berani memperbaiki sistem yang belum sempurna dan mengambil keputusan yang mungkin tidak selalu mudah diterima dalam jangka pendek. Namun, keberanian tersebut harus disertai keberpihakan yang jelas kepada masyarakat kecil.
Subsidi yang tepat sasaran bukan berarti negara meninggalkan rakyat. Sebaliknya, kebijakan tersebut menunjukkan upaya negara memastikan setiap rupiah uang publik benar-benar digunakan untuk melindungi mereka yang paling membutuhkan. Dengan data yang akurat, pengawasan kuat, komunikasi terbuka, dan perlindungan memadai, reformasi subsidi BBM dapat menjadi langkah penting menuju APBN yang lebih sehat sekaligus kebijakan energi yang lebih adil bagi seluruh masyarakat.
*) Penulis merupakan Pengamat Sosial

