JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan penataan menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menempatkan efisiensi anggaran dan peningkatan kualitas layanan sebagai prioritas utama untuk menjaga keberlanjutan program strategis nasional sekaligus memastikan penggunaan anggaran negara tetap sehat dan tepat sasaran di tengah tantangan fiskal yang semakin dinamis.
Kepala BGN yang baru dilantik, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa fokus utama kepemimpinannya adalah memperkuat tata kelola program agar manfaat MBG tetap optimal tanpa membebani keuangan negara.
“Seperti yang beberapa waktu lalu saya sampaikan, kami konsen pada efisiensi anggaran. Agar bisa tidak membebani anggaran negara pada saat ini, tetapi dengan tidak mengubah target dari yang kita berikan, gizi,” kata Nanik.
Menurut Nanik, program MBG tidak hanya berfungsi sebagai instrumen peningkatan kualitas gizi masyarakat, tetapi juga memiliki dampak ekonomi yang luas karena menggerakkan rantai pasok pangan, pelaku usaha lokal, hingga sektor jasa pendukung di berbagai daerah.
Sebagai bagian dari upaya pembenahan, BGN memutuskan menerapkan moratorium pembangunan dapur baru atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Efisiensi ini kami lakukan yang pertama melalui moratorium. Moratorium ini bukan titik baru, tetapi juga dapur-dapur baru,” kata Nanik.
Ia menjelaskan bahwa distribusi dapur MBG saat ini masih memerlukan penataan agar lebih merata dan sesuai kebutuhan riil di setiap wilayah.
“Kita hentikan dulu ke situ. Kita akan tata apakah dapur ini sudah bisa melayani penerima manfaat yang ada atau justru kelebihan,” ujarnya.
Setelah proses evaluasi selesai, BGN akan menghitung kembali kebutuhan pengembangan layanan, termasuk memperluas jangkauan program ke kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang selama ini belum sepenuhnya terlayani.
Langkah pembenahan tersebut mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris, Dimana kebijakan moratorium pembangunan dapur baru merupakan keputusan yang tepat untuk memperkuat kualitas program sekaligus menjaga kesehatan fiskal negara.
“Kami menyambut baik berbagai langkah pembenahan yang diumumkan Kepala BGN, khususnya kebijakan moratorium pembangunan dapur SPPG baru, refocusing penerima manfaat, serta pergeseran fokus dari kuantitas menjadi kualitas MBG,” kata Charles.
Ia menilai program MBG perlu diarahkan menjadi instrumen intervensi gizi yang lebih tepat sasaran, terutama bagi kelompok rentan seperti balita, anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu, ibu hamil, ibu menyusui, serta masyarakat di wilayah dengan tingkat kerawanan gizi yang tinggi.
“Terlebih dalam kondisi keuangan negara yang sedang menghadapi tekanan, langkah menahan ekspansi dan memprioritaskan pembenahan merupakan pilihan yang bijaksana dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Charles menambahkan, keberhasilan MBG tidak semata diukur dari jumlah penerima manfaat, melainkan dari kemampuan program dalam memperbaiki status gizi masyarakat dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
“Tidak semua anak harus menjadi penerima MBG. Program perlu difokuskan pada mereka yang menghadapi risiko kekurangan gizi, stunting, maupun keterbatasan akses terhadap pangan bergizi,” tegasnya.

